• Home
  • PAPUA
  • DAERAH
  • PEMBANGUNAN
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Retail
  • Home
  • PAPUA
  • DAERAH
  • PEMBANGUNAN
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PERISTIWA
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masa Pendukung Yeremias Bisai Minta Kajati Papua Klarifikasi Status Tersangka

by suaraperubahan
7th March 2020
in HUKUM & KRIMINAL
0

JAYAPURA,SP,- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan mendesak Kejaksaan Tinggi Papua mengklarifikasi status tersangka yang diberikannya terhadap Bupati Waropen, Yermias Bisai. Desakan ini disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan, Adnan Nikolaos Sawaki dalam orasi demo damai yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Papua, Kota Jayapura, Jumat (6/3).

  Adnan mengatakan dengan mencermati penetapan tersangka Bupati Waropen, YB yang kontradiksi dengan isntruksi Jaksa Agung RI dan keputusan Kajati Papua yang tidak bersesuaian, maka kami menduga ada oknum di kejati telah bekerjasama untuk tidak menghormati intruksi Jaksa Agung,” Ujar Adnan.

YOU MAY ALSO LIKE

Ketua KPU Mamberamo Raya berserta Tiga Orang Anggotanya Diberhentikan

Steven Waramori : “Ada Proses Hukum yang Tidak Adil”

Dalam 10 poin tuntutan, Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan meminta penanganan tindak pidana korupsi tidak dipolitisir dan dimanfaatkan sebagai isu untuk menggagalkan pencalonan pihak tertentu dalam Pilkada.

“Kami menduga ada persekongkolan antara oknum jaksa dan pihak lain untuk menggagalkan pencalonan Yermias Bisai sebagai petahana pada Pilkada 2020,” tuturnya.

Masa juga mempertanyakan alat bukti kuat yang menjadi dalil penetapan tersangka Bupati Waropen. Demikian juga ketidakjelasan dalam mengumumkan hasil gelar perkara di Kejaksaan Agung RI.

Diduga penetapan tersangka Bupati Waropen tanpa gelar perkara di Kejagung RI, Kemudian ketidak cocokan angka gratifikasi sejak penyelidikan dan penyidikan dari Rp42 miliar menjadi Rp19 miliar,” terang Adnan membacakan tuntutan poin 4 dan 5 dalam demo.

Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan pengerahan massa lebih besar, jika Kejati Papua tidak mengklarifikasi penetapan tersangka Bupati Waropen. Mereka juga akan meminta Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa oknum jaksa di Papua.

Jika dalam 3×24 jam tidak ada klarifikasi, maka kami akan melakukan mosi tidak percaya pada Kejati Papua dan Kejagung RI. Kami akan demo besar-besaran di Kejagung RI untuk memperjelas semua dugaan kami tentang ketidakpastian penanganan hukum di Papua,” katanya.

Adnan pun meminta Kejati Papua bertanggungjawab atas kegaduhan masyarakat hingga konflik sosial di tengah masyarakat di Kabupaten Waropen. “Kejati Papua harus bertanggungjawab karena telah menggiring proses hukum ke arena politik,” pungkasnya.

Senada disampaikan Juru Bicara Bupati Waropen, Kaleb Woisiri yang menyesalkan penetapan tersangka terhadap bupati menjelang Pilkada 2020 yang terkesan terburu-buru.  “Intruksi Jaksa Agung jelas, agar proses hukum tidak dipolitisir, maka ditunda sementara waktu,” kata Kaleb seraya mendesak Kejati Papua segera mengklarifikasi penetapan tersangka terhadap Yermias Bisai. (Andre Fonataba)

ShareTweetPin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kepala Distrik Sentani Timur, Stefen Wally : “Jangan Sampai kita Mengalami Kekurangan Pangan Lokal”

Kepala Distrik Sentani Timur, Stefen Wally : “Jangan Sampai kita Mengalami Kekurangan Pangan Lokal”

7th May 2020
100 Ton Beras Resmi Disalurkan ke Masyarakat Pegunungan Bintang

100 Ton Beras Resmi Disalurkan ke Masyarakat Pegunungan Bintang

8th July 2020
Bupati Jayapura : Kita Sudah Masuk Dalam New Normal Berbasis IT

Bupati Jayapura : Kita Sudah Masuk Dalam New Normal Berbasis IT

4th June 2020
MRP Setuju Pembuatan Perdasi Becana Non alam Covid-19, dengan Menjunjung Nilai-nilai Kepapuaan

MRP Setuju Pembuatan Perdasi Becana Non alam Covid-19, dengan Menjunjung Nilai-nilai Kepapuaan

1st June 2020
49.0 Persen Pengguna Narkotika di Kabupaten Jayapura adalah Remaja

49.0 Persen Pengguna Narkotika di Kabupaten Jayapura adalah Remaja

21st October 2019
Dana BLT Harus Digunakan Tepat Sasaran

Dana BLT Harus Digunakan Tepat Sasaran

3rd July 2020
BLT Mulai Disalurkan, Himbauan Berkebun Tetap Digaungkan

BLT Mulai Disalurkan, Himbauan Berkebun Tetap Digaungkan

4th June 2020

Kabupaten Jayapura Peduli Masyarakat Adat dan Lingkungan

24th November 2019

SMA YPK Diaspora Kotaraja Dukung Program Pemerintah Cegah Covid-19

15th April 2020

KPID Papua Berikan Apresiasi Lembaga Penyiaran Radio dan TV Ikut Peduli Informasi Pencegahan Covid-19

9th June 2020

18 Realistic Ways To Become A Happier, More Chill Person In 2018

28th May 2020

Semangat Berkebun Meningkat, Pemerintah Harus Siapkan Pasar

3rd July 2020

Permabudhi Papua, Salurkan 600 Paket Sembako Bagi Pekerja Jasa di Bandara Sentani

11th May 2020

Kadistrik Oksibil : “Bantuan kami siap Lanjudkan ke Masyarakat”

8th July 2020

Jemaat GBGP Viktori Kota Jayapura, Gelar Ibadah Perayaan Natal

7th December 2019

Seleksi Jabatan Sekda Papua Jangan di Politisir

27th June 2020
SUARA PERUBAHAN

Suara Perubahan 2019

Navigate Site

  • SUSUNAN REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile

Suara Perubahan 2019