JAYAPURA.SP,- Komisi Informasi Provinsi Papua(KIP) dan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Papua periode 2019-2022, resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen di Hotel Swiss bell Jayapura pada Kamis 27 Februari 2020.
Dalam sambutannya, Sekda Papua meminta kedua lembaga ini saling berkoordinasi dan konsolidasi baik secara horizontal maupun vertikal. Tanggung jawab harus dilakukan dengan baik. Bapak dan ibu yang baru saja di Lantik harus pastikan mendapatkan informasi dengan baik, jangan sampai ada informasi yang menjadi kepentingan untuk mengambil keuntungan,” kata Sekda Papua Hery Dosenaen

Pelantikan komisioner KI Papua dan KPID Papua telah sesuai dengan keputusan Gubernur Papua pada bulan desember 2019.
Untuk itu mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Papua saya melantik organisasi ini secara Resmi untuk menjalankan Tugas tugasnya sebagai lembaga yang di butuhkan Masyarak Papua. Untuk memilih siapa sebagai Ketua nantinya akan dilakukan Pleno di lembaga Masing-masing,Ujar Sekda kepada Media.
Dua lembaga KI dan KPID ini dibentuk berdasarkan amanah undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasiPablik, Untuk itu pastinya seluruh masyarakat harus diberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu, tetapi bekerjalah atas kepentingan banyak orang,dan wadah ini harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,”Katanya.

Berikut ini Nama nama Komisioner KI Papua Welhemus Pigai,Henry Winston Maubuay,Syamsudin Levi,Adriana Wally,Joel Betoel Agaki Wanda.
Sementara anggota KPI yang di Lantik Rusni Abaidata,Iwan Solehudin,Everth Zacharias Joumelena,Liboria G Atek,Melkias Mansoben, Jefri Simanjuntak dan Nahria.(ANDRE)